Target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2025.
Target tersebut naik dibanding tahun 2024. Target PAD naik sebesar Rp 49.644.000.000. Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah penambahan target tersebiut karena adanya sumber PAD baru.
Sumber tersebut berasal dari Opsen pajak kendaraan bermotor (Opsen PKB) dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (Opsen BBNKB). Hal ini disampaikan Pj Sekda diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.