TO (39), warga Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan polisi diduga ketahuan membakar lahan.
Dugaan pembakaran lahan tersebut terjadi di dalam kawasan Hutan Lindung didaerah Sungai Kunyit, Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Ahad (27/10/2024).
“Terduga pelaku diamankan disebuah jalan di daerah Seberang Cengar pada Rabu, (30/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Sabtu (2/11/2024).