BPK Riau Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Kepada 13 Entitas

Pekanbaru – Senin, 23 Desember 2024, BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menggelar kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 pada Senin (23/12) pukul 10.30 WIB di Ruang Auditorium Kantor BPK Riau. Penyerahan sebanyak sebelas LHP Kinerja dan dua LHP Kepatuhan ini diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan DPRD beserta jajaran, para Kepala Daerah atau yang mewakili beserta jajaran tiap-tiap entitas, Ketua KPU Provinsi Riau beserta jajaran, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko beserta jajaran serta diikuti oleh Kepala Perwakilan BPK Riau, Kepala Subauditorat Riau I, Kepala Subauditorat Riau II serta Para Pejabat Struktural Lainnya dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Riau.

Kegiatan Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 7 ayat (1) bahwasannya BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Adapun ketiga belas LHP Kinerja dan Kepatuhan yang telah disampaikan BPK Riau pada giat hari ini meliputi: Tujuh Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun 2020 s.d. Triwulan III Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak; Tiga Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalan rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hilir; Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kota Dumai; Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 periode Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 pada KPU di wilayah Provinsi Riau; serta Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pembiayaan Bank Periode Triwulan III Tahun 2022 s.d. Triwulan III Tahun 2024 pada PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah.

Dalam sambutannya, Kalan BPK Riau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat/pimpinan daerah yang hadir dan menyampaikan bahwa setelah penyampaian LHP ini yang lebih penting adalah melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 20 ayat (1) bahwasannya Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. “BPK Riau mencatat bahwa untuk tindak lanjut bervariasi pencapaiannya di Provinsi Riau dan yang tertinggi dicapai oleh Kabupaten Siak sebesar 86,20% dan kemudian ada yang masih rendah yaitu di Kabupaten Bengkalis sebesar 68,44%. Kami mengharapkan tentunya tindak lanjut ini bisa ditingkatkan dengan target dari BPK sebesar 85%. Mudah-mudahan dari Bapak/Ibu Kepala Daerah, Top Management, termasuk pihak DPRD ikut mengawasi dalam pelaksanaan tindak lanjut ini karena efektivitas hasil pemeriksaan itu bisa diukur salah satunya dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto menyampaikan bahwa penyerahan LHP Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas sistem pengelolaan pada pemerintah daerah Provinsi Riau untuk menghindari potensi dan permasalahan yang sama kedepannya serta sebagai masukan bahan koreksi dan perbaikan serta penyempurnaan di masa mendatang. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan ini, terima kasih kepada BPK Riau serta seluruh jajaran pemerintah provinsi riau atas kerja keras dan komitmen yang luar biasa. Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif bagi kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah sekaligus mempercepat tujuan pembangunan nasioanl” tutupnya.

Senada dengan Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos., M.MP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah perbaikan kepada BPK Riau. “Semoga hasil pemeriksaan dari tim BPK Riau ini dapat menjadi pedoman dan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang bermanfaat” ucapnya. Lanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah Bengkalis akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan maksimal untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, lebih akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan. “Apabila ada respon yang tidak maksimal dari kami (red: Pemerintah Daerah Bengkalis), kami mohon maaf yang sebesar-besarnya”, tutupnya.