Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2024, Kepala BPK Riau Memberikan Pengarahan Kepada Seluruh Auditor

Pekanbaru – Senin 17 Februari 2025, Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) akan segera dilaksanakan, dalam rangka persiapan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau), Arif Agus memberikan arahan kepada seluruh tim pemeriksa yang akan turun ke lapangan pada hari Rabu Nanti. Bertempat di Auditorium Kantor BPK Riau, Kepala BPK Riau didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Riau I Mas Agung M. Noor, Kepala Sekretariat Mikael P.H. Togatorop serta Kepala Bidang Pemeriksaan Riau II Myrto Handayani yang hadir secara daring.

Pengarahan dibuka oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Riau I yang menyampaikan bahwa Bidang Pemeriksaan telah membuat Tim Perencana dan Pengkaji Pemeriksaan yang terdiri dari para Pemeriksa Muda, Pemeriksa Madya dan beberapa Pemeriksa Pertama yang salah satu tugasnya adalah melakukan perencanaan dan pengkajian atas kegiatan pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 untuk menjamin mutu pemeriksaan dan memperoleh keyakinan yang memadai atas hasil pemeriksaan.

Terkait jadwal pemeriksaan LKPD TA 2024, Mas Agung M. Noor memaparkan bahwa pemeriksaan interim akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 19 Februari 2025, kecuali untuk tim Provinsi yang dilaksanakan sehari lebih awal yaitu tanggal 18 Februari 2025. Selain itu, Mas Agung M. Noor juga menghimbau seluruh anggota tim pemeriksa untuk menjaga solidaritas tim dan mengharapkan seluruh tim dapat terlibat mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan pemeriksaan.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan arahan dari Kepala BPK Riau, dalam arahannya Arif Agus menyampaikan beberapa poin penting antara lain kembali mengingatkan seluruh peserta rapat untuk selalu menjunjung tinggi nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme serta Kode Etik, menghimbau kepada seluruh pemeriksa untuk mengisi data pemantauan keluarga/kerabat dan form Knowing Your Employee (KYE) dalam rangka menghindari Conflict of Interest, serta mendorong seluruh tim untuk melakukan follow-up atas pengaduan masyarakat yang diterima. Kepala BPK Riau juga mengarahkan seluruh pemeriksa untuk mempelajari dan memahami Pedoman Kebijakan LKPD yang setiap tahun sudah di-update secara berkala.

Pengarahan ditutup oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Riau II yang mengingatkan kepada seluruh pemeriksa untuk dapat saling menjaga kekompakan dalam tim. Ketua Tim diharapkan untuk dapat memahami kondisi di dalam tim yang beragam dan saling berkoordinasi secara aktif baik ke anggota tim maupun berjenjang ke pimpinan. Kegiatan pengarahan ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemeriksa yang hadir dengan para pimpinan rapat.