Sejumlah Kegiatan Pemprov Tunda Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mengalami tunda bayar. Hal ini disebabkan karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum ditransfer ke Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan, masih adanya kegiatan yang belum diselesaikan kewajibannya oleh OPD karena kondisi keuangan daerah akibat dana tranfer pusat belum masuk.

“Kami masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Makanya masih ada kegiatan yang belum diselesaikan pembayarannya,” kata Indra.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini seluruh administrasi yang dilaporkan OPD terkait kegiatan rekanan telah lengkap dan sudah diproses administrasinya, sehingga hanya tinggal proses pembayaran saja.

Selanjutnya…