Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Komitmen Tuntaskan Bertahap

KBRN, Pekanbaru: Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mendapatkan angka pasti terkait jumlah tunda bayar yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah melalui proses review oleh Inspektorat. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa jumlah tunda bayar tahun 2024 mencapai Rp 347 miliar. Selain itu, masih terdapat sisa tunda bayar dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp 122 miliar yang harus diselesaikan.

“Kami telah mendapatkan angka pasti terkait tunda bayar yang harus diselesaikan. Untuk tahun 2024, jumlahnya mencapai Rp 347 miliar. Sementara itu, masih ada sisa dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp 122 miliar yang juga harus menjadi perhatian,” ujar Roni kepada awak media, Kamis (13/02/2025).

Roni menambahkan bahwa pada tahun 2023, Pemko Pekanbaru tidak memiliki tunda bayar baru. Namun, penyelesaian utang yang menumpuk sejak tahun-tahun sebelumnya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa tugas ini harus diselesaikan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden.

Selanjutnya…