Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil beberapa pelaku usaha swalayan yang ada di Kota Pekanbaru dalam agenda rapat membahas pendapatan asli daerah (PAD), di ruang Komisi II, Senin (3/2/2025).
Ada tiga pelaku usaha ritel waralaba yang hadir dalam rapat, yakni Indomaret, Budiman Swalayan dan Planet Swalayan. Pajak air bawah tanah hingga retribusi parkir juga dibahas dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, Komisi II ingin mengetahui kontribusi dari dunia usaha swalayan modern terhadap capaian PAD di Kota Pekanbaru.
“Kita ingin tahu mereka taat pajak apa tidak, ini yang kita coba kejar, memang dari temuan kita pajak yang mereka bayar itu sama setiap tempat. Misalnya planet swalayan yang pajak air minumnya hanya 100 ribu per bulan. Sedangkan, mereka punya tujuh swalayan di Pekanbaru,” ungkap Zainal.