Hingga pekan kedua Februari 2025, progres pembayaran tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp 400 miliar masih belum jelas. DPRD Pekanbaru pun mempertanyakan realisasi pembayaran tersebut, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengungkapkan keheranannya atas lambatnya pembayaran utang tunda bayar ini. Menurutnya, pembayaran seharusnya sudah dilakukan lebih awal dan tidak perlu menunggu hingga pelantikan Wali Kota baru.
“Utang tunda bayar ini menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama bagi kontraktor dan penyedia jasa yang memiliki kewajiban terhadap Pemko. Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, harus segera mengambil kebijakan tegas karena hingga kini belum ada progres di OPD terkait. Ini ada apa? Harus segera bertindak,” tegas Nurul Ikhsan, Senin (10/2/2025).