Meskipun Peraturan Walikota (Perwako) tentang penyesuaian tarif parkir telah diteken Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, hingga kini tarif parkir di Pekanbaru masih belum mengalami penurunan.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menyampaikan kebijakan ini kepada vendor-vendor pengelola parkir agar tarif baru segera diberlakukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menginstruksikan pengelola parkir tepi jalan umum untuk menerapkan tarif baru sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dishub telah menyurati pihak pengelola dan memastikan juru parkir (jukir) memungut biaya parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait dengan sosialisasi tarif parkir baru, ternyata penurunan tarif ini tak semudah menaikkan tarif parkir yang saat itu bisa diterapkan seketika setelah Perwako diteken. Markarius mengungkapkan, proses penurunan tarif parkir tersebut masih berlangsung secara bertahap.