Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Bengkalis Capai Rp3 Miliar

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Bengkalis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, mencatat realisasi penerimaan daerah PP sebesar Rp3,042 miliar hingga awal Maret 2025. Angka ini setara dengan 19,42 persen dari target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar 20 persen.

Menurut Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bengkalis, Rumbaizal, A.Md, penerimaan tersebut didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2,37 miliar lebih, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp626 juta lebih.

Selain itu, Pajak Air Permukaan (AP) juga memberikan kontribusi sebesar Rp32 juta lebih.

“Sejak diberlakukannya kebijakan pemutihan denda atau opsen oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai 15 Januari hingga 15 April 2025, kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan tren positif ini, kami optimis target triwulan pertama bisa tercapai,” ujar Rumbaizal saat ditemui di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis, Rabu (12/3/2025).

Selanjutnya…