ALOKASI DANA DESA
PERDA NO.19 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa salah satu upaya meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatana dalah dalam bentlrk bantuan dana dari APBD kepada Pemerintah desa |
|
– |
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 76 Tahun 2001; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 23 Tahun 2007 | |
|
– |
Peraturan Daerah Ini Mengatur Badan Usaha Milik Desa dengan Sistimatika:
1. Ketentuan Umum 2. Tujuan, Jenis dan Besaran Alokasi Dana Desa 3. Penggunaan dan Pelaksanaan ADD 4. Sanksi 5. Alokasi dan Tata Cara Penyaluran 6. Ketentuan Penutup |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 6 September 2007 | |
CATATAN |
: |
|