Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pelalawan

DINAS DAERAH – SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2008 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN PELALAWAN

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan PP No.41 Tahun 2007 serta UU No.32 Tahun 2004.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.8 Tahun 1974, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Dinas Pendidikan
  4. Dinas Kesehatan
  5. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  6. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi
  7. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  8. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
  9. Dinas Pekerjaan Umum
  10. Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan
  11. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar
  12. Dinas Pertanian Tanaman Pangan
  13. Dinas Kehutanan
  14. Dinas Perkebunan
  15. Dinas Pertambangan dan Energi
  16. Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah
  17. Unit Pelaksana Teknis Dinas
  18. Kelompok Jabatan Fungsional
  19. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
  20. Kepegawaian
  21. Pembiayaan
  22. Ketentuan Peralihan
  23. Ketentuan Penutup
aaaaaAaa

STATUS

A

:

aaaaaa

aaaaa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 10 November 2008

CATATAN a
:a
aaaa
aaaaa

a

[Download Perda]