Perda Kab Siak Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Siak

POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PERDA NO.25 TAHUN  2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIAK

ABSTRAK

:

Bahwa  ntuk melaksanakan  Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaa Keuangan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaa Keuangan Daerah

Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;  Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007

Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Derah  di Kab Siak dengan Sistimatika:

1.       Ketentuan Umum

2.       Ruang Lingkup

3.       Azas umum Pengelolaan keuangan daerah

4.       Kekuasaan pengelolaan Keuangan daerah

5.       Azas umum dan struktur APBD

6.       Penyusunan rancangan APBD

7.       Penetapan APBD

8.       Pelaksanaan APBD

9.       Perubahan APBD

10.    Penataan usaha keuangan daerah

11.    Akuntansi Keuangan daerah

12.    Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD

13.    Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah

14.    Penyelesaian kerugian daerah

15.    Kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD

16.    Kedudukan keuangan kepala daerah/ wakil kepala daerah

17.    Pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah

18.    Ketentuan peralihan

19.    Ketentuan penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 26 September 2007
CATATAN

:

[Download Perda]