Proyek Tunda Bayar Ikut Diperiksa BPK Mulai Pemeriksaan Terperinci LKPD Pelalawan 2024 PELALAWAN, TRIBUN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau mulai berkantor cil Kabupaten Pelalawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ((.KPD) tahun 2024. Pemeriksaan tahap kedua int lebih rinci dan mendalam atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Delanja Daerah (APBD) 2024 yang dijalankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah” (OPD).
Setelah pemeriksaan tahap pertama beberapa waktu lalu untuk kepentingan penyusunan LKPD 2024. “Ini pemeriksaan terperinci dan lebih mendetil. Berdasarkan LKPD yang telah kita serahkan kemarin ke BPK,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devltson Sabaruddin SH MH kepada Tribun. Rabu (16/4). Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan terperinci ini tim BPK akan mendalami laporan keuangan dengan meminta berkas dan dokumen yang berkaitan dari OPD terkait. Selain itu. tini pemeriksa akan Un un ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik serta pengadaan yang dijalankan tahun lalu. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Seluruh OPD diminta siaga dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan mulai dari SPJ, kontrak, dan lainnya. “Dalam tahap ini mereka akan melakukan uji petik. liu tim BPK yang menentukan jenis pekerjaan dan lokasi yang akan dicek ke lapangan,” tandas Denison. Kegiatan tunda bayar juga tidak lepas dari pemeriksaan tim auditor. Mesklpiui Pemda ndak sanggup membayar proyek serta kegiatan tahun lalu. tetap diperiksa seperti kegiatan lain yang telah dibayar. Sebab hasil pcmenlcsaan BPK akan menjadi salah satu pendukung pembayaran tunda bayar kegiatan mi. “Yang tunda bayar juga sama. disiksa. Karena berkaitan juga untuk pembayarannya tahun titi.” beber Devltson. Adapun total tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan mencapai Rp 175.713.200.710 atau Rp 175.7 miliar.
Dengan rincian tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp 187.725.2Si. Tunda bayar tahun 2023 mencapai Rp 43.897.165.316. Terakhir tunda bayar 2024 yang paling besar senilai Rp 131.816.035.393 atau Rp 131.8 Miliar. Sebagai imbas atas pembayaran tunda bayar Rp 175.7 Miliar itu. Pemda mengurangi belanja pada Angkatan Pendapatan daii Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (joe)