Miris, Pengadaan Mobiler 19 Sekolah di Rohil Tak Selesai Tapi Pengajuan Pencairan Diteken 100 Persen

ROHIL – Pengadaan mobiler atau mebel untuk 19 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih belum tuntas dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil. Anggaran pengadaan mobiler ini cukup besar diangka Rp 2,6 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Saat dikonfirmasi melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tersebut, Ramli mengatakan, bahwa didalam kontrak kegiatan itu dimulai pada Bulan Juli tahun 2024 oleh PT Banjar Agung Mediatama.

Namun seiring berjalan waktu, PT tersebut tidak kunjung dapat menyelesaikan pengadaan tersebut hingga dibuat addendum perpanjangan waktu sampai bulan Desember. Setelah di addendum tersebut, maka kontrak pengadaan tersebut berakhir.

Anehnya barang tersebut, seperti dikatakan Ramli, baru masuk di bulan Desember setelah di addendum. Kenapa bisa demikian, Ramli memberikan alasan, karena ada masalah interen mengenai kesepakatan dengan pihak penyedia sehingga barang tersebut terlambat.

Kemudian Ramli juga menyampaikan alasan kenapa penyaluran baru dilaksanakan di bulan Desember, karena terhambat adanya banjir, karena hujan yang membuat jalan hancur, serta lokasi-lokasi sekolah yang jauh. Sementara teknis pihak penyedia saat penyalurannya secara rakit siap dan sudah di cat.

“Dan pada saat sudah memasuki akhir tahun, pekerjaan tersebut belum juga memasuki 70 persen. Akhirnya kami berembuk dengan Kadis dan penyedianya langsung untuk mencari bagaimana jalan keluarnya,” tutur Ramli.

Akhirnya dikatakan Ramli, dibuatlah perjanjian diatas materai bahwa pihak penyedia sanggup menyelesaikan sampai tanggal 10 Januari 2025, namun seiring berjalannya waktu sampai saat ini pengadaan tersebut juga tidak kunjung diselesaikan.

“Karena hal tersebut, sebagian anggota saya yang ada dilapangan sudah berangsur kembali, jadinya pihak penyedia yang langsung mengendalikan ini. Sampai saat ini belum ada penambahan lagi setelah terakhir di bulan puasa menjelang lebaran,” ucapnya.

Ramli juga berkilah, bahwa kontraktor penyedia pengadaan mobiler ini terkendala masalah dana hingga mencari pinjaman, namun sampai saat ini kontraktor pengadaan mebel itu tidak mengangkat telepon dan tidak menjawab whatsapp dari dirinya.

“Jadi kontraktor ini sudah balik kampung ke Serang Banten, makanya sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi atau di WA apalagi mau bertemu,” ujarnya.

Ramli mengakui, bahwa kegiatan tersebut belum ada dilakukan pencairan sepeserpun. “Makanya kami bingung karena tidak ada mendapatkan apa-apa apalagi sudah siang malam bersama pak Kadis memikirkan ini. Intinya setau kami kontraktor ini tidak ada dana karena dana dari kami belum ada,” bebernya.

Ramli juga menyebutkan, untuk sekolah yang belum menerima mebel ini sama sekali ada di Kepenghuluan Pulau Halang Belakang karena terkendala transportasi.

Ia juga menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan selisih Rp 800 Juta yang belum ada barang mobiler dari total anggaran Rp 2,6 Miliar. Kemudian nilai barang yang sudah direalisasikan ke sekolah-sekolah sudah Rp 1,7 Miliar.

“Ada juga sekolah-sekolah yang belum masuk barangnya seperti di Kepenghuluan Kasang Bangsawan dua sekolah, di Palika serta di Kubu dan Kuba, karena barangnya belum dirakit hanya separuh jadi,” ujarnya.

Sampai saat ini dikatakan Ramli, belum ada komitmen dari pihak PT untuk menyelesaikan pengadaan ini, hingga menjadi beban mental dan fisik bagi dirinya.

“Dulu di bulan Desember sempat ada informasi pengadaan mobiler ini kemungkinan batal karena tahun akan berakhir, dan kabar dari pihak penyedia juga tidak ada. Namun awal Desember saya di telepon pak Kadis untuk memantau barang ini karena sudah ada yang masuk,” jelasnya.

Sementara sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan bangunan fisik baru namun belum menerima mobiler kemungkinan belum bisa difungsikan.

Dari total 19 sekolah dipaparkan Ramli, ada 18 sekolah yang sudah masuk mobiler 50-100 persen, dan satu sekolah di Pulau Halang Belakang belum masuk mobiler sama sekali.

Ramli juga mengakui, bahwa pengajuan pencairan untuk pengadaan mobiler tersebut diteken 100 persen, namun dananya belum cair. Ramli pun berkilah, hal itu dilakukan karena adanya kekhilafan di dinas tapi BPKAD belum mau mencairkan.

“Jadi yang diteken 100 persen itu pas malam-malam kepepet pada malam akhir tahun karena jalan keluarnya dinas sudah kebingungan, akhirnya karena ini arahan pak Kadis makanya saya ikuti, namun pencairan belum ada dilakukan BPKAD,” katanya.

Intinya pengajuan pencairan 100 persen itu ada di Kadis, dan sebagai PPTK, Ramli hanya mengikuti perintah atasan dan tidak bisa berbuat banyak.

“Intinya jumpai lah pak Kadis yang lebih mengetahui ini, kami hanya bawahan yang tidak tau apa-apa, yang jelasnya pak Kadis mengatakan ini tunda bayar,” ungkapnya.

Ramli menegaskan, bahwa pencairan 100 persen itu kebijakan dari kepala dinas sehingga dirinya tidak bisa mengelak untuk menandatangani.

“Saya tidak setuju sebenarnya, ini karena pak Kadis dengan pihak penyedia sudah ada persetujuan, maka ini untuk mengantisipasi hal ini tadi lah, karena kalau ini tidak ditandatangani 100 persen maka tidak berlanjut, tapi pak Kadis mengatakan ini tunda bayar, tapi kalau pak Kadis berbohong itu urusan dia lah,” ucapnya.

Yang jelasnya dikatakan Ramli, yang ditandatangani itu tidak jadi dibayarkan karena tunda bayar. Kalau pun nanti dibayarkan 100 persen itu urusan belakang nantilah.

“Aku bukan ada niat mau mencari kekayaan, tapi ini hanya tanggung jawab saja, karena di dinas saya yang ditugaskan maka saya tidak bisa mengelak, maka saya usahakanlah. Saya sebenarnya ingin jalan normal sesuai aturan, tapi kalau ada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk memanfaatkan saya, maka tak dapat lah saya lagi,” tutur Ramli pasrah.

Terus terang, sebut Ramli, sebagai PPTK dirinya belum ada mendapatkan apa-apa dari memegang kegiatan pengadaan mobiler tersebut. Paling tidak sebutnya, hanya dia terima duit jalan untuk turun ke lapangan.

“Kalau pun ada pimpinan saya yang dapat tak taulah, atau ada Bupati terdahulu, karena ini masih dibawah Bupati lama. Bisa jadi juga Kadis dengan pihak penyedia ada masukan, ini bisa jadi karena ini bukan hal yang mustahil,” terang Ramli.

“Kalau kalian di posisi saya mungkin sama juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena ini perintah atasan, kalau tidak dilakukan bagaimana nanti konsekuensinya,” ucap Ramli merendah.

Sementara Kadis dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, Disdikbud lagi dicek BPK RI.

Diharapkan kepada APH melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengadaan mobiler 19 SD yang dilaksanakan Disdikbud Rohil agar kegunaan uang negara tidak disalahgunakan. (rif)

Link Berita