Bupati Arwin Ingatkan SKPD Segera Laporkan Penggunaan Anggaran 2009; BPK Lakukan Audit APBD Siak 15 Februari

Siak – Bupati Siak, Arwin AS meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2009 lalu. Senin (15/2) pekan depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Siak.

Dari 42 SKPD di Pemkab Siak pengguna anggaran 2009 masih banyak yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Baru sebgaian kecil SKPD yang telah menyerahkan laporan keuangannya.

Bupati Arwin meminta sebelum kedatangan tim auditor BPK ke Siak, diharapkan seluruh SKPD sudah menyerahkan laporan penggunaan anggaran selama tahun 2009.

“Audit awal setiap tahun memang dilakukan oleh BPK kepada seluruh pemerintahan terkait penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD. Sebelum BPK datang untuk melakukan audit, diminta kepada masing – masing SKPD sudah memberikan laporan,” kata Arwin, rabu (10/1), dalam rapat evaluasi seluruh SKPD di aula Kantor Bupati.

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Arwin. Juga dihadiri Sekda Adli Malik, Asisten II Jhoni Sarikun, Asisten II Amsar dan dihadiri seluruh kepala dinas, termasuk para camat.

Amsar mengakui, memang masih banyak SKPD sampai saat ini yang belum menyerahkan laporan hasil penggunaan anggaran tahun 2009 lalu.

“Diminta secepatnya diserahkan kepada pemerintah, agar dapat dilakukan audit oleh BPK,” katanya

Dari 42 SKPD pengguna anggaran tahun 2009, Dinas Pekerjaan Umum merupakan pengguna anggaran paling banyak, mencapai Rp800 miliar lebih, kemudian Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, serta dinas lainnya.

“Setiap SKPD harus menyampaikan laporan pertanggungjawabn sebagai pengguna anggaran, sebelum BPK datang tanggal 15 Februari 2010 mendatang,” ujar Amsar.

Dalam rapat evaluasi kemarin, juga dibahas asset Kabupaten Siak. Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda), Al fedri mengatakan, aset daerah Siak sampai tahun 2008 lalu berjumlah Rp4,9 Triliun. Aset tahun 2009 belum diketahui jumlahnya, karena masing – masing SKPD belum melapor pada Dispenda.

“Akibat belum dilaporkannya jumlah aset daerah di masing – masing SKPD, asset daerah Kabupaten Siak saat ini belum bisa ditotal jumlahnya, baik itu aset yang bergerak dan tetap. Saat ini tim independen juga sedang melakukan penghitungan jumlah aset daerah Kabupaten Siak, namun belum selesai,” tuturnya. (cr6)

Sumber : Tribun Pekanbaru, Kamis 11 Desember 2010