Pengarahan untuk Pegawai Unsur Penunjang Pendukung

dsc04343webPekanbaru – Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto memberikan pengarahan terkait kinerja pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang berasal dari unsur pendukung dan penunjang pada hari Rabu (5/5). Selain itu, Kepala Sekretariat Perwakilan juga menjelaskan mengenai Surat Edaran Sekjen BPK RI Nomor 7/SE/X-XIII.2/3/2010 mengenai Etika dan Kepantasan Berpakaian di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pengarahan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Perwakilan dan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr. H. Eko Sembodo, MM. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap agar segenap pegawai yang berasal dari unsur pendukung dan penunjang dapat meningkatkan kinerjanya.