Profil Entitas Kabupaten Kuansing

800px-lokasi_riau_kabupaten_kuantan_singingi-svga. Sejarah Singkat

Kabupaten Kuantan Singingi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau Indonesia. Kabupaten Kuantan Singingi merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan UU No.53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Natuna, Karimun, Kuantan Singingi dan Kota Batam.
Pada tanggal 8 Oktober 1999 ditunjuk Drs. H. Rusdji S Abrus sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian berdasarkan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang dipilih oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang dipilih oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, terpilih Drs. H. Rusdji S Abrus sebagai bupati definitif periode 2001-2006. Namun dalam waktu 2 bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati Drs. H.Asrul Ja’afar.

b. Letak Geografis

Kabupaten Kuantan Singingi memiliki luas 7.656,06 KM2. Posisi antara 00 00 – 10 00 LS dan 1010 02-1010 55 BT.

c. Batas Wilayah

Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai batas wilayah:
1) Sebelah Utara dengan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan;
2) Sebelah Timur dengan Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu;
3) Sebelah Selatan dengan Propinsi Jambi;
4) Sebelah Barat dengan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, dan Provinsi Sumatera Barat.

d. Luas Wilayah

Luas wilayah Kabuapten Kuantan Singingi sebesar 7.656,06 KM2. Kabupaten Kuantan Singingi terbagi dalam 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 218 desa

e. Topografi

Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi secara morfologi dapat dibagi atas dataran rendah, perbukitan bergelombang, perbukitan tinggi, dan pegunungan dengan variasi sebagian besar merupakan satuan perbukitan bergelombang yaitu sekitar 30 – 150diatas permuakaan laut.
Secara struktur geologi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari patahan naik, patahan mendatar dan lipatan, tersusun dari kelompok batuan sedimen, metamorfosis (malihan), batuan vulkanik dan instrusi serta endapan permukaan. Disamping itu, Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi sumber daya mineral yang beragam.

f. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Kabupaten Kuantan Singingi sudah mencapai 380 ribu jiwa yang tersebar di 229 desa/ kelurahan (218 desa dan 11 kelurahan). Hingga tahun 2013 angka kemiskinan Kabupaten Kuantan Singingi sebesar 11,28% dan angka pengangguran 3%

g. Informasi Pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkedudukan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Teluk Kuantan. Kabupaten Kuantan Singingi dipimpin oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Sekretaris Daerah serta dinas/ lembaga/badan yang terkait dalam menjalankan roda pemerintah dan pembangunan yang menjadi kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1) Susunan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi periode 2011-2016 (s.d Juni) adalah sebagai berikut:

a) Bupati : H. Sukarmis
b) Wakil Bupati : Drs. H. Zulkifli, M.Si
c) Sekretaris Daerah : Drs. H. Muharman, M.Pd
Pada bulan Desember 2015, telah dilaksanakan Pilkada Serentak di lingkungan wilayah Provinsi Riau. Untuk Pemkab Kuansing telah ditetapkan pemenang yang akan menjabat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk periode 2016 – 2021, yaitu sebagai berikut:
(1) Bupati : H.Mursini
(2) Wakil Bupati : H.Halim
Sedangkan untuk Sekretaris Daerah belum ada pergantian.

2) Visi dan Misi

a) Visi Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi 2011-2016 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi Yang Bersih, Efektif, Religius, Cepat, Aman, Harmonis, Agamis, Berbudaya dan Sejahtera (Kuantan Singingi BERCAHAYA)

b) Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2001-2016 yaitu:
1) Peningkatan upaya pencapaian pemerintahan yang bersih sebagai langkah mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik di Kabupaten Kuantan Singingi;
2) Mengefektifkan dan mengoptimalkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi;
3) Mempercepat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah yang berkualitas dan berimbang serta mendorong berbagai lapangan usaha/ serta usaha baru yang memanfaatkan sumber daya manusia lokal/ daerah;
4) Membangun hubungan yang harmonis sekaligus meningkatkan respon dan kepekaan aparat Pemerintah Kuantan Singingi terhadap berbagai lapisan masyarakat;
5) Meningkatkan keamanan dan ketertiban seluruh lapisan masyarakat sekaligus menciptkan iklim yang kondusif bagi investor dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Kuantan Singingi;
6) Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan dalam masyarakat baik antar lingkungan maupun antar penduduk;
7) Pemantapan pembangunan infrastruktur daerah yang memadai;
8) Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam melalui optimalisasi agribisnis dan agroindustri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan secara berkesinambungan;
9) Peningkatan implementasi desentralisasi dan otonomi di daerah melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik;
10) Meningkatkan stabilitas kerukunan beragama dan melestarikan adat serta budaya daerah dan budaya nasional di lingkungan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi

3) Jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi per 31 Desember 2014 adalah 6.221 orang

4) Satuan Kerja (Satker)

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingipada TA 2015 terdiri dari 54 SKPD, yaitu:

a) Dua Sekretariat, meliputi: Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD.
b) Inspektorat Daerah.
c) 17 Dinas, meliputi: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air; Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga; Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi; Dinas Tanaman Pangan; Dinas Sosial dan Tenaga Kerja; Dinas Kesehatan; Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Pendidikan; Dinas Perikanan; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Kehutanan; Dinas Perkebunan; Dinas Peternakan; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan; dan Dinas Pendapatan Daerah.
d) Enam Badan, meliputi: Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana,Badan Lingkungan Hidup,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesbangpolinmas, Badan Kepegawaian Daerah, danBadan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.
e) Satu Kantor,yaitu: Kantor Satpol PP.
f) 15 Kecamatan, meliputi Kecamatan Logas Tanah Darat, Kecamatan Inuman, Kecamatan Kuantan Tengah, KecamatanBenai, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Singingi, Kecamatan Singingi Hilir, Kecamatan Sentajo Raya, Kecamatan Pangean, Kecamatan Cerenti,Kecamatan Kuantan Hilir dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
g) 11 Kelurahan, meliputi
h) RSUD Kabupaten Kuantan Singingi bukan BLUD.