Selembar surat berkop “Law Firm Bellator” mendarat di meja pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat pagi, 13 Juni 2025. Surat itu dibawa langsung oleh advokat Bobson Samsir Simbolon SH. Ia tak hanya datang sebagai seorang Advokat, tetapi juga sebagai Wakil Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Riau periode 2022–2026.
Isinya bukan keluhan biasa. Surat setebal 24 halaman yang didaftarkan dengan Nomor 21/Peng.Pid/KL/LFB/M/VI/2025 itu berisi uraian sistematis dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Jumlah kerugian yang dipersoalkan tak main-main: lebih dari Rp1,8 triliun.