Anggota DPRD Pekanbaru Miris Raihan PAD Sampah, Ditargetkan Rp 36 Miliar, Didapat Cuma Rp 2,5 Miliar

Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, mengaku miris dengan raihan retribusi sampah yang masuk ke PAD Kota Pekanbaru. Hingga Oktober kemarin, retribusi dari sampah cuma terkumpul Rp 2,3 miliar hingga Rp 2, 5 miliar. Jumlah ini jauh dari target yang dipatok sejak awal, yakni Rp 36 miliar. Kondisi ini lah yang harus segera dievaluasi.

“Jadi, banyak kebocoran di lapangan. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, ini menguntungkan oknum tertentu. Bukan PAD yang notabene-nya untuk masyarakat banyak,” tegas Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (8/11/2024).

Langkah yang harus dilakukan DLHK Pekanbaru saat ini, sebut Nurul, dengan memutus rantai permainan oknum pemungut retribusi ini. Termasuk langkah yang sudah dilakukan, yakni meminta masyarakat membayar secara nontunai, membayarnya melalui rekening bank. “Bayar nontunai, bagus juga. Namun nanti kita harapkan singkron juga dengan pengelolaannya. Pengelolaan yang dimaksud, bahwa tahun depan diharapkan diserahkan ke kecamatan atau swakelola saja,” sarannya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT BRS, selaku pemenang tender lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2024. Operator angkutan sampah ini mulai bekerja mengangkut sampah terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan menelan anggaran dari APBD 2024 sekitar Rp 70 Miliar untuk dua zona.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kini meminta masyarakat, agar melaporkan aksi pungli iuran retribusi sampah. Pihaknya sekarang sudah menyiapkan nomor rekening untuk pembayaran retribusi sampah ini. “Kami sudah menyediakan dua rekening pembayaran retribusi sampah, yaitu di Bank Riau Kepri Syariah (BRK) di nomor rekening 1070200191, serta Bank Negara Indonesia (BNI) nomor 1341589793. Silakan masyarakat bayar ke sini,” pintanya.

http://pekanbaru.tribunnews.com/2024/11/08/anggota-dprd-pekanbaru-miris-raihan-pad-sampah-ditargetkan-rp-36-miliar-didapat-cuma-rp-25-miliar