Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu sahkan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2024, Sabtu (24/8) malam. APBD Perubahan Inhu disetujui Rp1,8 triliun lebih. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhu, Rosman Yatim. Dihadiri 27 anggota DPRD Inhu dari 40 anggota dewan.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu. Hadir Wakil Bupati, Drs H Junaidi Rachmat MSi, Forkopimda, Pj Sekda Inhu, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat Se Inhu, perwakilan BUMN dan BUMD serta undangan lainnya.
Anggota Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono SP dalam laporannya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran. Diwujudkan dalam pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.