Aset, Persoalan Besar di Riau

BPK-DPRD se-Riau Sepakati Cara Penyerahan LHP

Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (5/10), melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan DPRD se-Provinsi Riau tentang tata cara penyerahan Laporan Hail Pemeriksaan (LHP). Penandatanganan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Rizal Djalil dengan Ketua DPRD Riau dan Kabupaten/Kota se- Riau

Penandatanganan ini dilakukan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau, disaksikan oleh kepala daerah masing-masing. Diantaranya Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, Wakil Walikota Pekanbaru Erizal Muluk, Bupati Pelalawan Rustam Effendi, Bupati Inhu Yopi Arianto, Wakil Bupati Kampar Teguh Sahono, serta lainnya.

Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, dalam sambutannya mengatakan menyambut baik adanya kesepakatan ini. Hal ini menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang. Sementara Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam sambutannya mengatakan adanya kesepakatan ini sangat diperlukan, untuk menyamakan persepsi dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya penyatuan persepsi ini ia berharap ke depan dapat diterapkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara Rizal Djalil dalam sambutannya mengatakan kesepakatan ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK RI dengan DPRD dalam rangka melaksanakan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD. Dikatakannya, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK RI kepada DPRD meliputi LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah, LHP BUMD, LHP kinerja, LHP dengan tujuan tertentu dan juga laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), serta laporan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal Djalil juga mengingatkan, bahwa kewenangan menindaklanjuti LHP dari BPK RI sepenuhnya ada pada DPRD dan satuan kerja bersangkutan. DPRD menurutnya, dapat berperan dalam pengawasan politik anggarannya dalam masalah tindak lanjut dari LHP tersebut.

Aset

Saat ini menurutnya persoalan yang banyak terjadi hampir di seluruh daerah termasuk di Riau adalah persoalan aset. Saat ini ada persoalan aset Pemprov Riau  yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yang belum selesai persoalannya. “Aset merupakan persoalan besar yang ditemukan BPK di Riau. Saya berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan segera. Apalagi ada rencana dari Pemprov Kepulauan riau ingin berkunjung ke BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka persoalan aset tersenut. Tentunya kita berharap penyelesaiannya lebih cepat lebih baik. Karena jika berlarut larut akan menambah rumit,” ujarna

Sumber : Riau Mandiri