Kota (RP) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimis dapat meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah pendataan aset yang belum selesai.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Ir Yusman Amin mengatakan pemberkasan dan laporan telah disampaikan ke BPK. “Kita optimis dapat meraih WTP dalam hasil pemeriksaan BPK. Kendala yang selama ini terjadi hanyalah pada pendataan aset di satuan kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun itu harus kita gesa. Bahkan kita juga telah melibatkan pihak konsultan untuk penilaian aset ini,” ujar Yusman kepada Riau Pos Rabu (10/2).
Sementara itu, auditor BPK Riau Indria Siznia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Secara keseluruhan laporan keuangan Pemko sudah akurat dan bisa dirincikan secara detail. Hanya saja, menurutnya masih ada sedikit kendala berupa pendataan aset yang masih belum selesai.
Mengenai pengaruh kendala pendataan aset pada hasil pemerikasaan, Indria mengatakan imbas tersebut bisa saja ada. Bukan tidak mungkin hasil tahun pemeriksaan dapat menjadi wajar dengan pengecualian (WDP). Tapi itu semua tergantung hasil pendataan aset nantinya.
“Hasil laporan Pemko sudah bagus, hanya saja pendataan aset yang masih belum tuntas. Kita wajar ini dapat terhambat. Sebab permasalahan ini memang sedang dialami oleh seluruh daerah di Riau dan Indonesia,” ujarnya saat usai melakukan pertemuan dengan jajaran Satker di lingkungan Pemko Pekanbaru, Rabu (10/2).
Lebih jauh, Kepala Bagian Perlengkapan Setko Pekanbaru Zakaria saat ditemui Riau Pos mengatakan pendataan aset di satuan kerja sampai saat ini masih dalam proses. Hal ini disebabkan karena adanya pembaharuan beberapa aset di lingkungan Satker. Kendati demikian pihaknya terus mendesak satker terkait untuk menggesa pendataan aset tersebut.
Saat ditanya mengenai total nominal aset Pemko Pekanbaru, Zakaria mengatakan belum dapat memastikannya. Sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan secara menyeluruh.(rio)
Sumber: Riau Pos, Kamis 11 Desember 2010