Badan Pendapatan Daerah Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan Edisi Isra Mi’raj Dan Imlek

Libur panjang momen peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Imlek 2025, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan. Namun bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada periode tersebut tidak perlu khawatir akan dikenakan denda.

Pasalnya Bapenda Riau memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan denda keterlambatan bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.

Libur panjang momen peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Imlek 2025, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan. Namun bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada periode tersebut tidak perlu khawatir akan dikenakan denda.

Pasalnya Bapenda Riau memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan denda keterlambatan bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.

“Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih maju dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ajaknya.

Selanjutnya…