Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengupayakan agar sertifikasi aset milik Kota Pekanbaru bisa seratus persen. Masih ada ratusan aset yang belum disertifikasi. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, yang menjadi perhatian Pemko saat ini adalah berkaitan dengan sertifikasi aset lahan atau bidang tanah. “Kalau tidak salah dari 600-an persil lebih, baru sekitar 400-an yang sudah disertifikasi,” ujar Indra, Selasa (6/8/2024)
Saat ini Pemko tengah mengupayakan bagaimana ratusan aset ini bisa segera disertifikasi jelang akhir tahun ini. “Jadi ini yang kita kejar, supaya bisa selesai di akhir tahun 2024 ini,” katanya. Sebenarnya, lanjut Indra, saat ini Pemko Pekanbaru juga tengah fokus pada pemanfaatan aset milik daerah. Pemanfaatan aset itu difokuskan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi aset-aset di Kota Pekanbaru ini bisa dimanfaatkan untuk PAD dan lain-lain itu, juga menjadi salah satu catatan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK, supaya kita memanfaatkan aset dengan baik,” sebutnya.
Sementara terkait aset rumah dinas dan aset kendaraan dinas, dia memastikan sudah terdata. Dia juga memastikan tidak ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru. “Kalau kendaraan dinas kita terdata, mantan pejabat (yang menguasai kendaraan dinas) sudah kita mintai semua.”