PEKANBARU-Berdasarkan pemantauan tindak lanjut BPK RI Perwakilan Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir merupakan yang terbanyak tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga 2009.
Hal ini diungkapkan Kasi Riau IA Krisdianto, Kasub Audit Riau IA Rudi Nurprianto, dan Kasi Riau IB Indra Syahputra pada acara workshop dan buka puasa bersama BPK RI Perwakilan Riau dengan wartawan, Selasa (24/8) kemarin.
Dikatakan tiga narasumber ini, untuk Kabupaten Bengkalis, dari tahun 2004 hingga 2009 ada sebanyak 155 temuan BPK dengan 391 rekomendasi. Dari 391 rekomendari tersbut baru 137 yang telah selesai ditindaklanjuti dan 147 lainnya belum ditindaklanjuti.
Dari 155 temuan BPK terhadap LKPJ Bengkalis, ada sekitar Rp76,93 miliar yang harus diselamatkan, namun baru terselamatkan Rp13,88 miliar atau sekitar 18 persen. Sementara untuk Kabupaten Rokan Hilir, dari tahun 2006 hingga 2009 ada 114 temuan BPK dengan 271 rekomendasi . namun yang selesai ditindaklanjuti baru 114 rekomendasi, 50 sedang ditindaklanjuti dan 107 lagi belum ditindaklanjuti sama sekali. Dari temuan tersebut ada 27,06 miliar yang harus diselamatkan, namun yang baru terselamatkan sekitar Rp2,88 miliar atau 10,64%
Untuk Kabupaten Rokan Hulu dari tahun 2005 hingga 2009 ada 121 temuan BPK dengan 257 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 152 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti, 54 sedang ditindaklanjuti dan 51 rekomendasi lainnya belum ditindaklanjuti. Dari temuan tersebut uang yang harus diselamatkan sebesar Rp10,56 miliar, namun yang terselamatkan baru Rp5,6 miliar atau sekitar 27%.
Sanksi
Untuk Pemko Dumai, dari tahun 2005-2009 ada 125 temuan BPK dengan 275 rekomendasi. Rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti 175, 43 sedang ditindaklanjuti, dan 57 lainnya belum ditindaklanjuti sama sekali. Dari temuan BPK tersebut, uang Negara yang harus diselamatkan Rp12,8 miliar, namun yang baru terselamatkan Rp3,51 miliar atau 27%
Sementara Pemko Pekanbaru dari tahu 2006 hingga 2009 terdapat 112 temuan dengan 257 rekomendasi. Yang telah selesai ditindaklanjuti 134 rekomendasi, 68 sedang ditindaklanjuti dan 55 rekomendasi lainnya belum ditindaklanjuti sama sekali. Dari temuan tersebut, ada Rp7,13 miliar yang harus diselamatkan, namun yang baru diselamatkan Rp3,24 miliar atau 45,44%
Kabupaten Kampar, dari tahun 2004 hingga 2009 terdapat 116 temuan dengan 292 rekomendasi. Yang telah selesai ditindaklanjuti 195 rekomendasi,36 sedang ditindaklanjuti, dan 61 lainnya belum ditindaklanjuti sama seakale. Dari temuan tersebut, uang Negara yang harus diselamatkan sebesar Rp22,2 miliar, namun yang terselamatkan baru Rp4,69 miliar atau 21,07%
Ketika ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada Pemko/Pemkab yang belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut, padahal sesuai undang-undang dalam waktu 60 hari harus ditindaklanjuti, Rudi Nurprianto mengatakan, saat ini belum ada petunjuk teknis mengenai hal tersebut. “Undang-undangnya memang sudah ada, namun peraturan dibawahnya yang mengatur teknisnya belum ada. Ini juga merupakan suatu kendala kita,” ujarnya.
Sumber : Riau mandiri