Bersama BDPKN Medan, BPK Riau Gelar Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2024

Pekanbaru, 24 Januari 2025– Guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan mengembangkan potensi sumber daya manusia di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) khususnya dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, BPK Riau bersama Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Medan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2024. Acara yang diikuti oleh seluruh pemeriksa BPK Riau tersebut diselenggarakan selama tiga hari secara klasikal/tatap muka dari tanggal 22 s.d. 24 Januari 2025, bertempat di Ruang Auditorium dan Ruang Gurindam Kantor BPK Riau.

Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Riau, Arif Agus S.E., M., Ak., CPA., CSFA yang dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan BDPKN Medan, Dian Desilia Widyasari S.Sos serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Riau. Disampaikan Kepala Perwakilan bahwa pelaksanaan diklat ini ditujukan untuk memenuhi kompetensi standar pemeriksa yang diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam persiapan pemeriksaan LKPD. “Tantangan yang selalu berubah, aturan, dan kondisi yang berbeda menuntut kita untuk selalu meng-upgrade pengetahuan dan wawasan yang kita miliki dalam menghadapi pemeriksaan,” ujar Kepala Perwakilan. Lebih lanjut dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap para pemeriksa dapat mempedomani kebijakan-kebijakan dalam panduan pemeriksaan LKPD dan selalu menjaga nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemeriksaan kedepan.

Dalam diklat yang berlangsung selama tiga hari ini, seluruh pemeriksa BPK Riau diberikan pemahaman terkait pemeriksaan LKPD mulai dari perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan dan pelaporan pemeriksaan. Adapun pemateri yang dihadirkan dalam diklat ini berupa satu orang Widyaiswara Madya dari Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara yaitu Zaini Arief Budiman S.E., M.M., Ak., CCC, CSFA dan lima orang para pemeriksa dari BPK Riau diantaranya Pemeriksa Ahli Madya yaitu Odipong Sep S.E., M.M., Ak., CA, Pemeriksa Ahli Muda yaitu Urwatul Wutsqa S.E., M.Sc, dan Benny Helmi S.E., M.Ak, serta Pemeriksa Ahli Pertama yaitu Navisko Yosen S.T., CertDa, dan Ir. Muhammad Yogi Akbar S.T.

Di akhir kegiatan diklat, Kepala Subauditorat Riau I, Mas Agung M.Noor S.ST., MSi., AK., CFE, CSFA yang didampingi Kepala Subauditorat Riau II, Nugroho Heru Wibowo S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak dalam sambutan penutupannya menyampaikan terimakasih kepada para pemeriksa BPK Riau yang telah berpartisipasi aktif sehingga penyelenggaraan diklat dapat berjalan dengan lancar dan interaktif mulai dari sesi pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab sampai kepada pelaksanaan post test sebagai evaluasi pemahaman seluruh pemeriksa atas materi yang telah disampaikan. “Saya berharap diklat ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya mengakhiri penutupan diklat.