Pekanbaru – Selasa, 21 Januari 2014, Sub bagian SDM BPK RI Perwakilan memberikan bimbingan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Bimbingan penyusunan dipandu oleh Kasubag SDM, Widia Woluningrum, SE, M.Si, Ak dan Ketua Tim Senior, Ikawani Girsang, SE, Ak di auditorium kantor Perwakilan.
Penyusunan SKP ini merupakan implementasi dari Peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 yang merupakan ketentuan pelaksanaannya. Tujuan dari diadakannya Bimbingan ini, adalah untuk membantu para pegawai memahami teknis penyusunan dan pengisian SKP pada e-sistem administrasi SDM yang telah dibangun oleh BPK RI.