Pada hari Senin, 29 Juni 2020 bertempat di Auditorium lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 untuk 4 (empat) Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 dan membatasi jumlah tamu undangan.
Pemerintah daerah yang dimaksud adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Rokan Hilir. Empat pemerintah daerah tersebut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2019.
“Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemda untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.” ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutannya.
Meskipun demikian, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan fisik, dan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. Namun demikian hal tersebut tidak secara material memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh Agus Purwanto (Ketua DPRD Dumai), Khairul Umam (Ketua DPRD Bengkalis), Novli Wande Ade Putra (Ketua DPRD Rokan Hulu), dan Maston (Ketua DPRD Rokan Hilir). Selain itu turut hadir Zulkifli As (Walikota Dumai), Suyatno (Bupati Rokan Hilir), H. Bustami (Plh. Bupati Bengkalis), dan H. Abdul Haris (Sekretaris Daerah Rokan Hulu) beserta jajarannya masing-masing.