Pekanbaru – Senin, 3 Mei 2021. Bertempat di Ruang Rapat Kalan, BPK Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 untuk Pemerintah Kota Dumai.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto dan Walikota Dumai, H. Paisal.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Kota Dumai, Syahrul Rizal, serta Kepala BPKAD Kota Dumai, Yufrizal.
Kota Dumai memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2020. Ini merupakan WTP keempat yang diterima oleh Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau mengapresiasi pencapaian ini dan mengingatkan untuk menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dimaksudkan agar tercapai perbaikan yang berkesinambungan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.