BPK dan KPK Perlu Audit PLN

Seringnya pemadaman listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat geram sejumlah masyarakat. Bila dikaji secara ekonomi, apa yang telah dilakukan PL N tersebut sedikit demi sedikit telah menyebabkan kerugian banyak pihak, terutama sektor usaha.

Menurut pakar ekonomi Deliarnov kepada Riau Mandiri, Kamis (25/6), jika PLN terus melakukan pemadaman bergilir, Riau tidak akan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang 5 persen tersebut. Untuk mengubah kebiasaan buruk itu, diperlukan reformasi di tubuh PLN. Kunci utama untuk reformasi itu berada pada pemerintah pusat.

“Pemerintah harus berani mereformasi PLN. Pemerintah juga mesti bertindak tegas untuk menegur PLN. Kalau bisa datangkan BPK atau KPK untuk mengaudit apakah benar penyaluran dana di PLN tersebut, karena setiap kali ada pemadaman  alasannya ada mesin yang rusak atau daya tidak cukup karena besarnya beban pemakaian. Sementara untuk perusahaan besar ia mampu menyediakan listrik, sedangkan untuk masyarakat yang seharusnya menjadi fokus layanan tidak dipedulikan”, tandas dosen Ekonomi Unri itu dalam wawancara via telepon kemarin.

Pakar ekonomi ini menilai kesewenang-wenangan PLN yang tidak adil dalam membagi ‘sentrum’ yang tersedia untuk masyarakat umum dan perusahaan besar, dinilai karena kekuasaan dan monopoli yang diberikan pemerintah kepada perusahaan itu memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

“Mereka tahu kalau diri mereka sangat diandalkan. Sehingga monopoli yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuka hati mereka. Seharusnya sebagai perusahaan negara PLN harus lebih memprioritaskan masyarakat bukan perusahaan besar yang memberikan keuntungan kepada mereka”, keluhnya.

Pelayanan PLN yang buruk, kata Delirnov, membuat masyarakat hanya bisa kecewa. Padahal kebutuhan listrik bukan hanya untuk perusahaan besar. Tapi masyarakat kecil juga butuh listrik untuk kelanjutan hidupnya.

Solusi yang diperlukan menghadapi situasi ini adalah perlu realisasi pembangkit listrik lainnya, seperti yang saat ini sedang direncanakan oleh pemerintah. Otonomi bagi daerah untuk mengatur dan mengelola PLN yang berada di daerahnya, sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur kinerja PLN dengan cara memberikan kepercayaan dan modal ke pemerintah daerah.

“Solusinya harus ada pembangkit listrik lain yang bisa diandalkan. Selama ini Riau bergantung dari PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Lembu. Perlu percepatan pembangunan PLTA yang direncanakan pemda dan PLN agar krisis listrik teratasi”, saran Deliarnov.

Sumber : Riau Mandiri