PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Dapil Siak Pelalawan T Muhazza meminta BPK mengaudit pelaksanaan proyek jalan multiyears kabupaten Siak. Hal ini dikatakannya, karena pada pekerjaan proyek tersebut terdapat keganjalan yang perlu disikapi. Antara lain perihal kualitas jalan yang dibangun diduga banyak yang tidak sesuai spek.
“Baru dibangun, tapi jalannya sudah banyak yang rusak-rusak. Kondisi ini wajar dipertanyakan, ada apa dengan kualitas jalan yang dibangun tersebut,” katanya. Selasa (6/4) saat dihubungi Riau Mandiri.
Meski jalan-jalan tersebut masih dalam pemeliharaan, namun dengan banyaknya jalan yang sudah rusak-rusak, mengindikasikan kalau pengerjaan jalan tersebut tidak beres. “Untuk itu kita mintakan pihak BPK untuk mengaudit pekerjaan multiyear,” tandasnya.
Selaku anggota dewan Dapil Siak, diakui T Muhazza dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat Siak terhadap kualitas jalan multiyears tersebut.
Terkait proyek multiyear provinsi yang ada si Siak, T Muhazzajuga melontarkan kekecewaannya terhadap pemprov Riau. Pasalnya kegiatan proyek multiyears di kabupaten ini rata-rata belum ada yang selesai. Contohnya saja jalan Simpang Pusako-Teluk Mesjid hingga kini belum dilakukan pengaspalan sama sekali.
“Ini sudah berlangsung cukup lama, sehingga wajar kita tanyakan, jalan tersebut jadi dilanjutkan pembangunannya atau tidak,” tanyanya.
Selain itu ada juga proyek multiyear provinsi lainnya di Siak yang hingga kini masih terbengkalai, yaitu Jembatan Teluk Mesjid. Pemprov Riau diminta keseriusannya dalam menyelesaikan proyek tersebut. Sebab, hingga kini masyarakat Siak sangat menantikan penyelesaian jembatan tersebut, dan berharap jembatan tersebut bias selesai secepatnya.
T Muhazza juga pertanyakan tentang jalan provinsi Simpang Perak ke Button, yang kondisinya hari ini banyak yang berlobang dan rusak parah. “Untuk itu pada Pemprov harus menganggarkan perbaikan jalannya untuk tahun 2011,” tekannya.
Sementara itu, soal proyek jalan Dalu-dalu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pelaksanaan proyek jalan multiyears Dalu-dalu Mahato. Meski jalan tersebut masa pemeliharaannya sudah selesai, seperti yang diutarakan pihak PU, namun Komisi C masih menunggu data dan dokumen, khususnya dokumen pada saat dilakukan FHO (Final Hand Over) antara kontraktor ke dinas PU.
“Memang informasi yang kita terima dari PU jalan Dalu-Dalu Mahato itu bulan Desember 2009 sudah dilakukan FHO-nya. Namun, kita masih pertanyakan tentang dokumen, berita acara, foto kondisi jalan pada saat dilakukan FHO apakan pada saat FHO itu kondisi jalan benar-benar dalam kondisi baik,” katanya.
Menurut Noviwaldy, pada saat dilakukan FHO, kondisi jalan harus dalam kondisi baik tidak ada yang rusak, kemudian penyerahan harus ada berkas serah terima dan berita acara yang disaksikan oleh aparatur setempat, dalam hal ini camat.
“Nah data-data ini yang perlu kita pelajari secara seksama. Hal ini kita lakukan, terkait jalan tersebut kini sudah banyak yang rusak parah. Walau kita juga tidak menafikan, jika kerusakan jalan tersebut salah satunya disebabkan oleh faktor kendaraan bertonase besar,”akhirnya. (don)
Sumber : Riau Mandiri