Bantah Audit PT SPR Atas Permintaan DPRD
PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau saat ini telah selesai melakukan audit terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilakukan penyempurnaan dan finalisasi untuk kemudian diserahkan kepada DPRD.
Demikian diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Eko Sembodo MM, melalui Kasubag Hukum dan Humas BPK Perwakilan Riau Eva Siregar SH, Selasa (11/5) kemarin. Pernyataan Eko tersebut menanggapi Ketua Komisi B DPRD Riau T Azuwir yang mempertanyakan hasil audit BPK terhadap PT SPR beberapa hari lalu.
Pada kesempatan tersebut, Eva Siregar dengan tegas membantah kalau audit yang dilakukan BPK Perwakilan Riau terhadap PT SPR tersebut atas permintaan Komisi B DPRD Riau. Karena menurutnya hingga saat ini BPK tidak ada menerima surat permohonan untuk melakukan audit terhadap PT SPR dari DPRD Riau.
“Audit yang kita (BPK) lakukan terhadap PT SPR tersebut bukan atas permintaan Komisi B DPRD Riau, karena hingga saat ini kita tidak ada menerima surat dari Komisi B ataupun DPRD untuk melakukan audit terhadap PT SPR tersebut. Audit terhadap PT SPR ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BPK Perwakilan Riau,”ungkapnya.
Sementara hasil audit terhadap PT SPR tersebut menurutnya , diupayakan secepatnya diserahkan kepada DPRD. “Tinggal melakukan penyempurnaan laporan saja, kalau auditnya sudah selesai, nanti kita sampaikan jika sudah selesai,” ujar Eva Siregar.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi B DPRD Riau T Azuwir mengatakan hingga kini komisinya belum menerima laporan hasil audit BPK terhadap PT SPR. Padahal audit terhadap SPR itu menurutnya atas usulan Komisi B DPRD Riau.
Dikatakannya, Inisiatif permintaan audit terhadap BPK dikatakan Azuwir berasal dari pihaknya. Namun, saat itu Azuwir tidak menyebut permintaan audit yang mereka usulkan mencakup perihal apa saja. SPR sendiri saat ini termasuk salah satu BUMD yang menjadi perhatian komisi. Hal ini dikarenakan belum adanya kontribusinya bagi PAD. Disamping itu rencana Pemprov menyuntikan modal ke BUMD tersebut di tahun 2011 menjadi perhatian oleh komisi. (hen)
Sumber : Riau Mandiri