BPK Integrasikan Sistem Anti Penyuapan dengan Pembangunan Zona Integritas

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan workshop “Pengenalan dan Integrasi Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Risiko (SNI ISO 31000) dan Sistem Anti Penyuapan (SNI ISO 37001)”, untuk BPK yang berintegritas, independen, dan profesional.

Workshop yang dibuka oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar ini dilaksanakan di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, di Jakarta, pada hari Kamis (28/9/2017).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK mengingatkan agar seluruh pelaksana BPK bersama membangun BPK. “Kita harus bersama-sama membangun rumah BPK yang beratapkan Renstra 2016-2020 sebagai tujuan bersama, ditopang dengan 9 Pilar Sistem Pengendalian Mutu, di atas pondasi nilai-nilai organisasi yang kuat (integritas, independen, dan profesional),” ungkapnya.

Selain itu, Wakil Ketua BPK juga menyampaikan bahwa, workshop ini bersinergi dengan kegiatan lain, seperti: Penyempurnaan Standar dan Pedoman Pemeriksaan, Program Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pakta Integritas, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Sistem Kendali Kecurangan, dan Whistle Blowing System (WBS), serta Implementasi Kode Etik.

Sementara itu, mewakili BSN, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna dalam sambutannya menyatakan bahwa Pengintegrasian Sistem Anti Penyuapan (SNI ISO 37001) dengan pembangunan Zona Integritas oleh BPK merupakan terobosan baru yang ditangani BSN dan semoga dapat menjadi role model bagi instansi lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Utama BPK, Mahendro Sumardjo dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop akan diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama tanggal 28-29 September 2017 dan tahap kedua tanggal 9-10 Oktober 2017. “Itama selaku lini pertahanan ketiga mengambil peran sebagai katalisator untuk mewujudkan komitmen dan misi BPK bersama-sama dengan lini pertahanan pertama (unit pemeriksaan) dan lini pertahanan kedua (unit penunjang dan sekretariat jenderal) dengan melaksanakan kegiatan workshop ini” pungkasnya.

Workshop diikuti oleh 39 orang yang mewakili satker pemeriksaan dan non pemeriksaan dengan nara sumber instruktur BSN. Pembukaan workshop ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal BPK, Kepala Ditama Revbang BPK, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK, dan Pejabat eselon II BPK serta Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN.

Melalui workshop ini, BPK berharap dapat menjadi contoh bagi organisasi publik di Indonesia yang belum berhasil mengintegrasikan ketiga sistem tersebut ke dalam bisnis prosesnya. BPK harus mengambil momentum ini untuk dapat menjadi contoh “lead by example” sebagai garda terdepan dalam penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme.