BPK Janji Kawal Program Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Kuta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan akan mengawasi secara ketat kinerja pemerintah terkait pengentasan kemiskinan.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan program pengentasan kemiskinan merupakan program yang menjadi kesepakatan bersama lembaga audit dunia sebagaimana target yang dicanangkan PBB demi memangkas kemiskinan di dunia pada tahun 2030.

Hal itu dikatakan Moermahadi di sela pertemuan bersama 10 Supreme Audit Institut seni (SAI) yang membahas peran lembaga pemeriksa dalam mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kuta, Bali, Rabu (23/8/2017).

“Ada 17 rencana mengenai pembangunan berkelanjutan, di mana goals-nya atau targetnya pada tahun 2030,” katanya.

Beruntung, kata dia, beberapa program dari 17 item tersebut sudah masuk dalam program kerja pemerintah. Sebut saja misalnya program yang sudah masuk dalam rancangan Bappenas seperti pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Menurut dia, apa yang menjadi keputusan lembaga-lembaga audit dunia itu sejalan dengan program jangka menengah Bappenas dan program pemerintah secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, pada pertemuan yang diikuti 26 delegasi dari 11 negara itu berorientasi menghilangkan kemiskinan di muka bumi pada 2030.

“Memang ini untuk kepentingan masyarakat dunia agar tak ada lagi kemiskinan, semua rakyat sejahtera, udaranya bersih. Mereka sepakat semua, tinggal metode untuk menerapkannya saja,” jelas dia.

Nantinya, BPK berperan untuk melakukan pemeriksaan agar tujuan mulia itu bisa tercapai. Lembaga-lembaga pemeriksa ini akan melakukan audit kinerja di negaranya masing-masing.

“Kita mendorong supaya tercapai. Ini memang target dari PBB agar negara tidak ada lagi kemiskinan. Di Indonesia, nanti pemeriksaannya kan tidak hanya di Bappenas dan kementerian, tetapi juga di daerah supaya tercapai pada tahun 2030,” jelas dia.

Saat ini, ia melanjutkan, Indonesia telah memiliki Keputusan Presiden (Kepres) mengenai audit pembangunan berkelanjutan.

Indonesia sendiri sudah memulai program pengentasan kemiskinan sejak beberapa tahun lalu. “Tinggal nanti kita periksa, itu (pengentasan kemiskinan) dilakukan tidak, bisa tercapai tidak. Ukurannya kemiskinan berkurang tidak. Kalau tidak berkurang, kenapa hal itu terjadi. Itu yang kita audit. Nanti hasil auditnya kita sampaikan ke pemerintah. Audit itu rekomendasi, hasilnya agar diperbaiki,” tutur dia.


Angka Kemiskinan

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah 6.900 orang menjadi 27.771,22 juta orang pada Maret 2017 dari 27.764,32 juta orang pada September 2016. Faktor penyebabnya terjadi hambatan dalam distribusi beras sejahtera (rastra) ke rakyat miskin.

Kepala BPS, Suhariyanto atau akrab disapa Kecuk mengungkapkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2017 sebanyak 27.771,22 juta orang. Sedangkan realisasi di September 2016 sebanyak 27.764,32 juta orang. Itu artinya penduduk miskin di Indonesia bertambah 6.900 orang dalam kurun waktu enam bulan ini.

“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2017 sebesar 27,77 juta orang atau meningkat 0,01 juta orang dibanding September tahun lalu yang ‎sebanyak 27,76 juta orang,” kata Kecuk Juli lalu.

Jika dibanding Maret 2016 yang sebanyak 28,01 juta orang, jumlah orang miskin di Republik ini turun 240 ribu orang selama setahun ini. “Penurunan jumlah penduduk miskin memang relatif lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara dilihat dari tingkat penduduk miskin di Indonesia, dengan jumlah 27.771,22 juta orang miskin di Maret 2017, ‎persentasenya mencapai 10,64 persen atau turun 0,06 poin dibanding realisasi September tahun lalu 10,70 persen. Sedangkan di Maret 2016, tingkat penduduk miskin mencapai 10,86 persen.

(sumber: http://www.liputan6.com/)