Rengat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk kedua kalinya melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Indragiri Hulu tahun 2008. Audit pertama dilakukan bulan Februari hingga Maret lalu dan saat ini audit BPK dilaksanakan kedua kalinya, Senin (14/9).
Kepala Inspektorat Inhu, H. Harman harmaini kepada Riau Mandiri membenarkan adanya audit terhadap laporan keuangan Inhu oleh BPK. Saat ini mereka sudah mulai melakukan pekerjaannya di Inhu.
Diakui Harman audit lanjutan ini akan dilakukan selama 40 hari. Karena sudah mendekati cuti indul Fitri, tim akan bekerja hingga kamis (17/9) setelah lebaran nanti kembali dilanjutkan.
Objek pemeriksaan BPK, ungkap Harman akan difokuskan pada realisasi penggunaan anggaran APBD maupun APBN untuk tahun anggaran 2008 lalu yang digunakan masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan.
“Kalau pun ada hasil temuan dari pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, BPK akan melakukan koordinasi langsung dengan SKPD bersangkutan,” terangnya.
Terutama untuk menyelesaikan temuan yang mereka dapatkan dari hasil audit selama satu bulan lebih itu. BPK juga tetap akan memberikan waktu kepada SKPD untuk menyelesaikan temuan tersebut sebelum mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemkab.
“Kita harapkan tidak akan ada masalah dalam audit nantinya, karena memang saat ini sistem sudah berubah dalam penggunaan anggaran, bahkan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) tidak lagi diberikan kepada Kas Daerah, tetapi langsung diserahkan melalui Bank dan dalam hal ini adalah Bank Riau,” imbuhnya.(eka)
Sumber : Riau Mandiri