Berita Riau Mandiri Jadi Acuan BPK
Pekanbaru- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa bersinergi dengan media massa dalam mendorong perbaikan tentang pengelolaan keuangan negara atau daerah. Karena BPK dan media massa sama-sama mengungkapkan kebenaran untuk kepentingan umum. Bahkan, saat ini banyak pemberitaan Riau mandiri yang menjadi pertimbangan BPK untuk melakukan pemeriksaan.
Hal ini dikatakan Kepala Sub Auditorat Riau I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Rudi Nurprianto, pada acara Training Contain dan kemasan Riau Mandiri 2010, Sabtu (23/1), di Hotel Furaya.
Diungkapnya, pada bulan Februari mendatang BPK berencana akan menurunkan tim auditornya untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau, dan saat ini sudah ada beberapa masukan dari kliping berita Riau Mandiri yang dipertimbangkan untuk dititipkan dalam pemeriksaan mendatang, “ ungkap Rudi.
Diakuinya, dari beberapa media massa yang ada di Riau saat ini, Riau Mandiri lebih vokal menyuarakan berbagai indikasi penyimpangan dan kecurangan, khususnya pembangunan di Riau. Termasuk memberitakan pembangunan gedung BPK yang telah diresmikan namun pekerjaannya masih terus berlangsung. “Pemberitaan yang vokal dan kritis itu menyenangkan dan perlu dipertahankan,” ujarnya di hadapan peserta training yang terdiri dari seluruh redaktur dan wartawan Riau Mandiri serta divisi usaha.
Dalam training satu hari penuh yang dibuka Wakil Pemimpin Umum Riau Mandiri H.Dheni Kurnia ini, hadir Pemimpin Redaksi Gatot Bibit Bibiono dan Pemimpin Perusahaan gerry Nasri.
Lebih lanjut dikatakan Rudi, upaya sinergi antara BPK dengan media massa, terutama Riau Mandiri ini perlu ditingkatkan ke depannya. Karena menurutnya, ada beberapa satuan kerja di pemerintah daerah yang sebelumnya tidak menindaklanjuti temuan BPK tersebut, namun setelah ada pemberitaan di Riau Mandiri baru mereka menindaklanutinya.
“Ada beberapa temuan yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh satker, namun setelah ada berita di Riau Mandiri, baru satker tersebut menghubungi saya bertanya mengenai tindak lanjut tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, Rudi Nurprianto berharap ke depan sinergi BPK dengan media massa dapat ditingkatkan, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat tentang BPK dan hasil-hasil pemeriksaanya dapat ditingkatkan, dan dapat saling memahami posisi masing-masing sesuai peraturan yang ada, serta semakin meningkatnyapemebritaan atau masukan tentang indikasi-indikasi penyimpangan proyek yang dapat dijadikan bahan pemeriksaan.
Pada kesempatan tersebut, Rudi mengakui peranan media massa dalam mengawasi pembangunan lebih besar dibanding BPK yang lebih kepada pemeriksaan lapran keuangan. Peranan media massa yang cukup besar ini menurutnya dapat dilihat pada pasal 6 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang dalam huruf a disebutkan peranan pers nasional memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, huruf b menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, huruf c mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, huruf d melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta huruf e memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Kontraktor Nakal
Selain Kasub Auditorat Riau I BPK Rudi Nurprianto, juga tampil menjadi pembicara Dewan Pengurus Pusat LPJK Garwono Winardi Surarso,ME,IPM.
Dalam pemaparannya Garwono lebih menekankan kepada pelanggaran dan sanksi-sanksi bagi para kontraktor nakal. Ada tiga kategori pelanggaran, ringan, sedang dan berat.
Sumber: Riau Mandiri