BPK Nilai Wajar dengan Pengecualian

BANGKINANG, TRIBUN – Hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) memberikan penilaian wajar dengan pengecualian terhadap APBD Kampar tahun anggaran 2009. Penilaian serupa juga diberikan BPK terhadap APBD Kampar pada dua tahun sebelumnya. Dengan kelengkapan hasil audit ini pula Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kampar periode 2009 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kampar pada rapat paripurna, Selasa (24/8).

Meski RPP tersebut telah disahkan menjadi perda, namun tim Pansus DPRD Kampar tetap memberikan masukan agar ke depan lebih menata keberadaan asset senilai Rp 3 triliun. Masukan tersebut sejalan dengan hasil penilaian BPK yang mengharapkan Kampar dapat mengatur serta menghitung secara profesional terhadap keberadaan asset daerah.

“Secara keseluruhan kita sudah mendapatkan kejelasan dari hasil audit BPK. Hal tersebut memberikan kita pedoman yang jelas untuk mensahkan Ranperda RPP menjadi Perda. Yang menjadi penilaian kita adalah persoalan keberadaan asset yang dinilai BPK juga tidak dikembangkan serta dimanajemen dengan baik.” Ujar ketua DPRD Kampar, Syafrizal.

Dikatakannya, dengan penilain BPK tersebut, diharapkan Pemkab Kampar lebih memfokuskan pada asset-aset yang bernilai tinggi.

Sementara itu, Jasnita, anggota tim Pansus, menilai keberadaan asset yang bernilai hingga Rp3 triliun tersebut seharusnya memang dikelola dengan baik.catatan dari BPK harus menjadi cambuk bagi Kampar agar lebih mengoptimalkan keberadaan asset-aset tersebut.

“Kita memiliki asset yang luar biasa banyaknya. Kalau saya lihat anggaran Rp3 triliun tersebut bias saja lebih. Sebab dari asset yang ada sangat potensial nilainya bertambah. Dengan catatan dikelola dengan baik serta memiliki neraca perhitungan yang benar-benar jelas,” ujarnya

Menurut Jasnita, sejauh ini aset terbesar yang dimiliki Kampar adalah lahan. Keberadaan lahan-lahan yang selama ini sudah menjadi hak Kabupaten, seharusnya dapat dikelola dengan baik. Lebih dari itu perlu dilakukan perhitungan yang kongkrit guna memastikan penilaian dari BPK.

Dengan disahkannya Ranperda RPP, maka Pemkab Kampar mulai focus pada pembahasan APBD perubahan. Dalam waktu bersamaan dengan paripurna, Pemkab Kampar juga menyerahkan KUA PPAS APBD 2010.

Bupati Kampar Burhanuddin Husin, mengungkapkan penyerahan KUA PPAS tersebut merupakan langkah awal bagi DPRD untuk melakukan pembahasan pada APBD 2010 yang sedang berjalan. Harapan ke depan APBD Perubahan juga akan dilakukan pembahasan.

Sumber : Tribun Pekanbaru