BPK Nilai Wajar dengan Pengecualian

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Rokan Hulu

Pekanbaru – Setelah menyerahkan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rokan Hulu, kepala BPK Perwakilan Riau Dr.H.Eko Sembodo,MM menyerahkan LHP atas LKPD Kampar kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H.Masanur,SH Rabu (26/8) di Kantor Perwakilan. Sama halnya dengan LKPD Rohul, LKPD Kampar 2008 juga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan Kabupaten Kampar Periode Pemantauan per 30 Juni 2009 kepada Ketua DPRD dan bupati Kampar.

Dalam rilisnya kepada Tribun, secara garis besar disebutkan pemberian opini wajar dengan pengecualian ini dikarenakan terdapat dua permasalahan dalam LKPD Kampar 2008. Pertama, Dinas Kesehatan Pemkab Kampar tidak melakukan pencatatan atas persediaan obet-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga nilai persediaan yang disajikan pada neraca belum mengambarkan nilai keseluruhan persediaan.

Realisasi belanja barang dan jasa pada Diskes untuk belanja pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan sebesar Rp3.777.985.000 dan belanja pengadaan vaksin penyakit menular sebesar Rp41.450.000 tidak disajikan sebagai saldo persediaan pada neraca.

Kedua, penyajian saldo Aktiva Tetap dalam neraca per 31 Desember 2005,2006 dan 2007 (setelah penyusunan neraca awal) belum berdasarkan konsep harga perolehan menurut Standar Akuntansi Pemerintahah (SAP). Sehingga nilai yang disajikan belum menggambarkan nilai perolehan aset tetap yang terdiri dari harga beli dan seluruh biaya yang diatribusikan secara langsung hingga kondisi aset tetap tersebut siap untuk digunakan.

Sumber : Tribun Pekanbaru