Jakarta – Sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman bilateral, BPK RI dan The Board of Audit and Inspection of Korea (BAI Korea) mengadakan seminar bilateral di Kantor BPK RI, Jakarta pada 25 September 2017. Delegasi BAI Korea yang diketuai oleh Mr. Jong Nam Yoo, selaku Senior Director of Social and Welfare Audit Division, diterima oleh Wakil Ketua BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar, M.B.A. yang didampingi oleh Auditor Utama Investigasi, I Nyoman Wara, dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman.
Dalam seminar bilateral kali ini, kedua supreme audit institution (SAI) saling berbagi pengetahuan dan bertukar pengalaman mengenai pemeriksaan investigasi dan quality assurance.
Wakil Ketua BPK RI menyatakan bahwa untuk memperbaiki kualitas audit dan meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan, maka quality assurance sangatlah penting. Pertemuan kedua SAI akan menelaah lebih lanjut isu-isu yang berkenaan dengan quality assurance khususnya dari perspektif sembilan pilar kerangka quality assurance dan three line of defense.
Selanjutnya disampaikan bahwa BPK RI memiliki unit audit investigasi sebagai bentuk komitmen BPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui pertemuan ini diharapkan bahwa kedua SAI dapat memperoleh perspektif baru sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan khususnya di bidang sektor publik.
(Sumber: www.bpk.go.id)