Mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bentuk komitmen suatu instansi pemerintah untuk memastikan bahwa unit kerjanya bersih dan bebas dari korupsi. WBBM juga merupakan satu langkah lebih dekat menuju Reformasi Birokrasi.
Reformasi Birokrasi, bercita-cita untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Ini tentu saja pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat sebagai stakeholders dari instansi pemerintah.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2017 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah berhasil menyandang predikat WBK. Wilayah Bebas Korupsi diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Saat ini, BPK Perwakilan Provinsi Riau sedang berjuang untuk mendapatkan penilaian WBBM. Untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, suatu unit kerja harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semangat “Lancang Kuning” – Andalan, Canggih, Tekun Beribadah, dan Berdaya Saing – BPK Perwakilan Provinsi Riau saat ini menyatukan tekad dan komitmen dari seluruh jajarannya untuk dapat mencapai predikat WBBM.
Semangat !!!