Pekanbaru – Rabu, 31 Maret 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kembali mengadakan acara dengan rekan – rekan media di Provinsi Riau. Kali ini acara yang diadakan adalah Sosialisasi Mekanisme Permintaan Informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan tema “Peningkatan Kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Melalui Mekanisme Permintaan Informasi yang Akomodatif dan Akuntabel”. Acara dihelat di Mirror Room, Hotel Pangeran Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai media di Provinsi Riau.
Acara ini menghadirkan tiga pembicara sekaligus yaitu Rudi Nurprianto, SE., Ak, MM, Kasubaud Riau I BPK RI Perwakilan Provinsi Riau selaku pembicara yang memaparkan mengenai Keterbukaan Informasi Pemeriksaan dan Kode Etik Auditor, Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Cabang Riau H. Dheni Kurnia, yang memberi pemaparan mengenai Perilaku Media dalam Tugas Jurnalistik serta Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Drs. Pujo Sumekto yang menjelaskan mengenai Mekanisme Permintaan Informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Setelah tiga sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka. Acara ini diselenggarakan khusus untuk mengakomodir kebutuhan media massa terhadap akses informasi di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tanpa melanggar batasan – batasan yang ada.
Disini, H. Dheni Kurnia yang juga ketua PWI Cabang Riau mengapresiasi itikad baik dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk menjaring masukan dari kalangan media terkait mekanisme permintaan informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Di akhir acara, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa masukan – masukan yang dipaparkan oleh rekan – rekan media pada hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan atas kebijakan penanganan informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini tentunya sebagai bentuk perwujudan komitmen yang kuat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka transparansi sekaligus tetap berpegang teguh pada kode etiknya.