BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Akomodir Kebutuhan Media

Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau meyakini bahwa media massa adalah partner bagi proses perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Berawal dari pemahaman tersebut, Rabu, 31 Maret 2010 BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengadakan acara “Sosialisasi Mekanisme Permintaan Informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau” di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mencoba mengakomodir kebutuhan media massa terhadap akses informasi di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Mengingat BPK RI adalah lembaga negara yang memiliki kode etik dalam menjalankan tugasnya, maka diperlukan mekanisme permintaan informasi bagi kalangan media di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, sehingga transparansi atas informasi yang ada di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat terwujud tanpa melanggar batasan – batasan yang ada.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Rudi Nurprianto, SE., Ak, MM, Kasubaud Riau I BPK RI Perwakilan Provinsi Riau selaku pembicara yang memaparkan mengenai Keterbukaan Informasi Pemeriksaan dan Kode Etik Auditor, Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Cabang Riau H. Dheni Kurnia, yang memberi pemaparan mengenai Perilaku Media dalam Tugas Jurnalistik serta Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Drs. Pujo Sumekto yang menjelaskan mengenai Mekanisme Permintaan Informasi di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Setelah tiga sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka.

Acara yang berlangsung akrab ini dihadiri oleh Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia, Ketua AJI Riau, Ahmad Fikri, para pemimpin redaksi, koordinator liputan dan wartawan dari media – media yang ada di Provinsi Riau. Dengan terselenggaranya acara ini, harapannya BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan media massa dapat berkiprah maksimal dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Sekretariat Perwakilan

Drs.Pujo Sumekto

Kepala Sekretariat Perwakilan

versi pdf

Informasi lebih lanjut :

Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar

Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117

Fax. (0761) 858787

e-mail: eva.siregar@bpk.go.id