Pekanbaru – Sebagai wujud kerjasama dengan salah satu stakeholder-nya, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menerima kunjungan para Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, Senin (8/11) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Agenda dari acara tersebut adalah Penyampaian Informasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan pada semester II Tahun Anggaran 2009.
Hadir dalam acara tersebut, tiga anggota DPD asal Provinsi Riau, Dra. Hj. Maimanah Umar, MA, H. Abdul Gafar Usman, MM, dan Muhammad Gazali, Lc, serta 12 entitas terperiksa pada semester II Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Inspektorat, sementara dari pihak BUMD diwakili oleh Direktur dan Kepala SPI. Acara ini dibuka dan dipandu oleh Kepala Perwakilan, Muktini, SH dan didampingi oleh para pejabat struktural.
Pertemuan ini diadakan guna melaksanakan tugas pemantauan pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 8 ayat (5) UU No. 15 Tahun 2006. Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, para undangan menyampaikan permasalahan dan masukan terkait pelaksanaan tindak lanjut pada masing – masing entitas.