Pekanbaru – Selama dua hari berturut – turut (29-30 Oktober 2009), BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengadakan rekonsiliasi data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) tahun anggaran 2005 s.d 2009. Kegiatan yang diadakan di Ballroom Hotel Grand Zuri ini dibuka oleh Kepala Perwakilan, Dr.H.Eko Sembodo,MM. Acara ini digelar untuk merekonsiliasi Pemantauan TLHP yang dimiliki oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan Inspektorat Daerah.
Acara ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi Riau IIA, Kris Dianto, SE., Ak. Hari pertama, seluruh pemeriksa pada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang bertanggungjawab untuk menyusun data TLHP (pemegang dosir) melakukan rekonsiliasi bersama, sekaligus menyamakan persepsi mengenai pengelompokan nilai temuan, nilai rekomendasi, dan tentang nilai kerugian negara. Keesokan harinya, acara rekonsiliasi juga menghadirkan Inspektorat dari berbagai entitas. Tujuannya agar para penanggungjawab dosir melakukan rekonsiliasi antara daftar TLHP yang dimiliki oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan TLHP pada inspektorat.