Pekanbaru – Senin, 22 November 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengadakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan. Jabatan Kepala Perwakilan yang sebelumnya diemban oleh Dr. H. Eko Sembodo, MM diserahterimakan kepada Muktini, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan. Muktini, SH diangkat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 214/ K/X-X.3/09/2010 tanggal 07 September 2010 perihal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Strukutural Eselon II pada Pelaksana BPK. Sertijab Kepala Perwakilan dilaksanakan di Auditorium Kantor Perwakilan, Jl. Jend. Sudirman Nomor 721.
Acara ini dihadiri oleh Anggota I BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, SE., Ak, MM, CPA, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, SH, sejumlah Kepala Daerah, Ketua DPRD, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau dan Inspektur Inspektorat se-Provinsi Riau. Dalam acara yang berlangsung selama lebih kurang satu jam tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Dr. H. Eko Sembodo, MM kepada Muktini, SH dengan disaksikan oleh Anggota I BPK RI.
Dalam sambutannya, Moermahadi menyatakan “Mutasi atau alih tugas di lingkungan BPK dilakukan secara rutin dimaksudkan untuk menyegarkan suasana kerja dan memenuhi kebutuhan organisasi”. Selain itu, “Alih tugas ini dimaksudkan juga untuk menjaga visi BPK yaitu sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas, mandiri dan profesional serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Selain mengalami pergantian Kepala Perwakilan, formasi eselon III (Kepala Sub Auditorat) di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga mengalami perubahan. Kasubaud Riau I yang sebelumnya dijabat oleh Rudi Nurprianto, SE., Ak, MM digantikan oleh Damciwar Ade, SE., MM, Ak, sedangkan jabatan Kasubaud Riau II yang sebelumnya dijabat oleh Ir. Wahyo Waluyo MM digantikan oleh Hesti Sunaryono, SE., MM, Ak. Dasar pengangkatan para Kasubaud ini adalah Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 215/K/X-X.3/09/2010 tanggal 07 September 2010 perihal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Strukutural Eselon III.
Kepala Perwakilan yang baru akan melanjutkan tugas – tugas yang diserahterimakan dari Kepala Perwakilan sebelumnya. Sementara itu, para Kasubaud yang baru akan membawahi wilayah pemeriksaan yang sama seperti pendahulunya.
Sekretariat Perwakilan Drs.Pujo Sumekto Kepala Sekretariat Perwakilan |
Informasi lebih lanjut:
Eva Siregar, SH,Kasubbag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
Telp. (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787, Email : eva.siregar@bpk.go.id