Pekanbaru – Tanggal 13 s.d. 17 Januari 2014, BPK RI perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan Diklat Audit Berbasis Lingkungan bagi para pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Diklat diselenggarakan di Auditorium kantor Perwakilan dan dibuka langsung oleh Kasubaud Riau II, Hesti Sunaryono, SE, MM, Ak.
Diklat tersebut menghadirkan widyaiswara dari Pusdiklat BPK RI. Pada hari pertama, Muhammad Hairil Anwar, ST, M.Ak, memberikan pemaparan mengenai lingkungan hidup, ekonomi lingkungan, dan sistem manajemen lingkungan. Pada hari rabu, Widi Prasojo, S.ST, M.Acc, Ak, memaparkan tentang matching cost and revenue pengelolaan lingkungan, identifikasi kepatuhan pengelolaan lingkungan serta topik pemeriksaan yang sesuai dengan panduan INTOSAI-WGEA. Keesokan harinya, Oktarika Ayoe Sandha, SE, M.Si, Ak, memberikan pemaparan mengenai peran SAI, serta kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup. Pada hari terakhir, Iman Santoso, SE, Ak, M.Acc, memaparkan tentang pemeriksaan lingkungan di BPK RI dan penggunaan tekonologi dalam pemeriksaan lingkungan. (len)