BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Serahkan Hasil Pemantauan TLHP 20 entitas

foto-final-penyerahan-tlhp-2011-300x210Pekanbaru – Rabu, 26 Oktober 2011, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (HP TLHP) kepada 20 entitas, yaitu 12 Pemerintah Daerah, tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro di Auditorium Kantor Perwakilan kepada masing – masing lembaga perwakilan, pemerintah daerah dan direktur BUMD/ BLUD.

Adapun pemerintah daerah yang menerima Hasil Pemantauan tersebut adalah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, serta Kabupaten Kepualauan Meranti. Untuk BUMD meliputi, PT Bank Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PDAM Tirta Siak, PD Sarana Pembangunan Siak, PT Bumi Laksamana Jaya, serta PD BPR Sarimadu. Sedangkan untuk BLUD adalah RSUD Arifin Achmad.

Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Indragiri Hilir, Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Sekretaris Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektur Inspektorat Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Riau, Direktur BUMD/ BLUD, serta para pejabat terkait.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala Perwakilan, Drs Widiyatmantoro menyampaikan bahwa Hasil Pemantauan TLHP mencakup hasil pemeriksaan tahun 2005 sampai dengan semester I tahun 2011, dengan jumlah rekomendasi sebanyak 6.157 rekomendasi. Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 3.549 rekomendasi (57,64%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, sebanyak 1.507 rekomendasi (24,48%) ditindaklanjuti belum sesuai dengan rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut, dan sebanyak 1.101 rekomendasi (17,88%) belum ditindaklanjuti. Kepala Perwakilan pun menghimbau agar pihak eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, pihak DPRD agar melakukan pembahasan dengan eksekutif, dan inspektorat agar lebih aktif mendorong pejabat bersangkutan untuk menindaklanjuti rekomendasi – rekomendasi tersebut dan menyampaikan ke BPK.