Bengkalis – Rabu, 28 Oktober 2009 ,BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, SP dan Bupati Bengkalis, Drs. H. Syamsurizal, MM. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Bengkalis, dihadapan seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bengkalis. LHP tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Riau, BPK RI, Dr. H. Eko Sembodo, MM didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Riau I, Rudi Nurprianto, SE., Ak, MM dan Kepala Seksi Riau IIA, Kris Dianto, SE, Ak.
Dalam pidatonya, Kepala Perwakilan menyebutkan bahwa LKPD Kabupaten Bengkalis TA 2008 mendapatkan opini “Wajar Dengan Pengecualian” dikarenakan ada dua permasalahan. Dan dari LHP tersebut, diketahui bahwa total temuan Sistem Pengendalian Intern pada adalah sebanyak 14 temuan. Sedangkan total temuan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan pada Kabupaten Bengkalis TA 2008 ada sebanyak 13 temuan. Menanggapi hal ini, Bupati meminta agar inspektorat berkoordinasi dengan semua kepala dinas dan berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi riau mengenai tindak lanjut.
Selain temuan – temuan tersebut, dalam pemeriksaan terdapat beberapa indikasi permasalahan yang perlu diperiksa lebih lanjut dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Diantaranya adalah (1) Pekerjaan pembangunan gedung sekolah dasar negeri 7,8,9 dan 10 pada Dinas Pendidikan. (2) Kegiatan pengadaan tenaga listrik pada sekretariat daerah.(3) Kegiatan kajian cadangan sumber daya gas alam pada PT Kondur Petroleum dan prospek pemanfaatannya sebagai sumber energi listik di Kecamatan Merbau Kabupaten Bengkalis pada Balitbangda Bengkalis.