Selasa (15/3) bertempat di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kepala Perwakilan (Kalan), Muktini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal TA 2009 dan 2010 pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota dan Dinas Kesehatan Kota Dumai kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi. LHP tersebut juga diserahkan oleh Kalan kepada Inspektur Inspektorat Kota Dumai, Drs. Said Darlan Bakri. M.Si., yang mewakili Walikota Dumai,
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap satker-satker di kota Dumai tersebut, dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK RI, sebagaimana tercantum di dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh 10 (sepuluh) temuan yang menggambarkan bahwa penyajian pelaksanaan belanja modal pada satker-satker yang diperiksa itu, tidak sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta perubahannya.